-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

Sengketa Tanah Seorang Advokat Novel Bakrie Dengan Sdr. Candra

Minggu, 30 Oktober 2022, Oktober 30, 2022 WIB Last Updated 2022-10-30T15:07:43Z
AESENNEWSJATENG - Semarang.
Pemasangan plang nama kepemilikan sebuah petak tanah seluas sekitar 324 meter di jl. Wungkal,  dilakukan oleh orang orang kepercayaan advokat novel bakrie yang biasa dipanggil dengan sebutan abah novel, pada hari rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00.

Menurut informasi yang didapat dari orang kepercayaan abah novel yaitu sdr. Priadi,  tanah tersebut adalah milik abah novel berdasarkan KRK tahun 2018. 

Dan sekarang tanah tersebut sedang dalam proses pembangunan yang diduga dilakukan oleh sdr. Candra yang menurut informasi dari sdr. Priadi sebagai orang yang mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut yang dibeli dari sdr. Andi setyawan.

Menurut cerita yang kami dapat, telah terjadi mediasi antara abah novel bakrie dengan sdr. Candra tapi sdr. Candra tidak bersedia menunjukkan sertifikat yang di akui nya.

Sehari setelah pemasangan plang kepemilikan oleh abah novel, plang tersebut tercabut tanpa diketahui pelaku nya.

Dari pihak abah Novel bakrie akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.30-10-2022.(Almangrm / Hp /Ad / Bd)
Komentar

Tampilkan

  • Sengketa Tanah Seorang Advokat Novel Bakrie Dengan Sdr. Candra
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x