-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

Menghalangi Jurnalis Saat Liput itu Sudah Pelanggaran ,Apalagi Sampai Ngancam ,Sangsinya Lebih Berat Lagi ,Ini Penjelasan Bang Gaes

Jumat, 11 November 2022, November 11, 2022 WIB Last Updated 2022-11-11T11:53:03Z
AESENNEWS.COM - Aceh Timur - Jurnalis merupakan profesi yang bergelut dalam pengumpulan dan penulisan terhadap suatu informasi maupun berita. Hadirnya jurnalis tentu memenuhi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi setiap waktu.

Mendapat informasi jurnalis Aceh Tengah yang juga Anggota PWI Aceh Tengah dapat ancaman dari oknum, Maimunzir atau yang akrab disapa Bang Gaes selaku Wartawan SCTV wilayah liputan Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang mengutuk keras atas apa yang menimpa jurnalis di Aceh Tengah.

Kebebasan Pers yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang pers, itu sudah sangat jelas dan tidak boleh dihalang-halangi, apalagi lagi mengancam jurnalis. 

“saya berharap perusahaan konsultan pengawas proyek agar yang bersangkutan diberikan sanksi pemecatan agar menjadi efek jera, dikarenakan ini sudah melebihi kewenangan seorang pengawas proyek,” pungkas Bang Gaes.

Maimunzir selaku salah satu jurnalis televisi yang juga seniman aktif mengkritisi kebijakan pemerintah melalui karya-karyanya sangat menyayangkan atas insiden pengancaman terhadap jurnalis tersebut.11-11-2022.(Ed - Hd)
Komentar

Tampilkan

  • Menghalangi Jurnalis Saat Liput itu Sudah Pelanggaran ,Apalagi Sampai Ngancam ,Sangsinya Lebih Berat Lagi ,Ini Penjelasan Bang Gaes
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x