-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

D duga ada Penimbunan Solar ilegal di Sulawesi

Senin, 26 Desember 2022, Desember 26, 2022 WIB Last Updated 2022-12-27T07:33:37Z
AESENNEWS.COM - Semarang - Menimbun solar secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran migas yang sangat merugikan negara indonesia ini.

Pada berita ini bisa juga di lihat di aesen tv : https://youtu.be/UL6Oj9YUbS0
, Dhony salah seorang yang pegang peranan dalam bidang LBH telah mendapati kabar soal Penimbun solar yang di duga juga yang menjebloskan/memasukkan seorang Nasrun tarank (Anggota LIN) yang sedang melaksanakan tugas sebagai sosial kontrol pada wilayah NKRI, dengan menjebak sabu-sabu, seolah Nasrun pemakai narkoba.

Saat di temui oleh awak media Dhony mengatakan,'Bukan main, Oknum-oknum topeng monyet berkedok hukum, yang menyalahgunakan fungsi hukum hanya demi uang, yang merugikan negara malah di back up dan dibackingi, giliran ada yg ungkap malah dijebak dan di penjarakan, bukan maen. Recehan oknum sirkus,'tuturnya.

Dhony juga menambahkan ,'Menurut pengakuan,nasrun tarank di jebak oleh Sandi Anggota Poros Rakyat indonesia, dengan membuang sabu depan kantor Nasrun Tarang lalu dia panggil Nasrun keluar, setelah Nasrun keluar dia naik di atas motornya lalu menyuruh Nasrun ambil sesuatu di lantai depan kantor Nasrun, setelah Nasrun ambil langsung polisi tangkap Nasrun,'

,'Terakhir kabar yg saya dengar sandi dapatkan barang tersebut dari anggota ResNarkoba Atas nama Adi.
Adi ini salah satu anggota yg tangkap Nasrun dan dia itu pengguna narkoba
Dulu waktu kakak nya adi masih hidup, Almarhum kakaknya Adi adalah bandar sabu terbesar di Indonesia,'pungkas Dhony menerangkan kepada awak media.27-12-2022.(Hd)
Komentar

Tampilkan

  • D duga ada Penimbunan Solar ilegal di Sulawesi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x