-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

Banding KPU diprediksi ditolak ,harapan di Kasasi, sedari awal KPU kalah strategi.

Minggu, 12 Maret 2023, Maret 12, 2023 WIB Last Updated 2023-03-13T06:09:23Z
AESENNEWS - Semarang - Gus Leman Direktur LBH Jati Raga hari ini melakukan press conference di Kantor LBH Jati Raga,Gus Leman menjelaskan pada siang ini dirinya  akan menyampaikan analisis hukum terhadap Putusan Penundaan Pemilu yang saat ini tengah dilakukan upaya hukum banding oleh KPU, Gus Leman menjelaskan analisis saya banding KPU akan ditolak,sebab pada tahap banding  Judex factie hanyalah memeriksa ulang bukti-bukti dan fakta hukum yang terjadi. Gus Leman mengatakan seharusnya sewaktu majelis hakim tingkat pertama tidak memberikan putusan sela ,KPU langsung melakukan upaya hukum dengan melakukan Gugatan Perbuatn Melawan Hukum terhadap majelis hakim,hal ini mutlak dan harus serta  wajib dilakukan oleh KPU sebab majelis hakim telah bertindak ekstrem ,tetapi  KPU  malah diam saja dan itulah  kesalahan terbesar yang dilakukan oleh KPU.
      
Namun pada tahap kasasi Gus Leman menyakini judex juris akan memenangkan KPU sebab judex factie nyata-nyata telah melakukan kekeliruhan didalam penerapan hukumnya  ,mengenai penundaan pemilu jelas semua sudah tau bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri.Tapi ada hal yang sangat mengangetkan ketika Gus Leman ditanya bagaimana jika pada tahap kasasi KPU juga jadi pihak yang kalah ,dirinya menjawab akan terjadi kesemrawutan hukum,saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi kata Gus Leman,

Gus Leman menjelaskan dirinya sudah berusaha membantu negara semaksimal mungkin dengan melakukan Open Donasi yang mana dana yang didapatkan adalah untuk melakukan gugatan terhadap majelis hakim yang memutus tentang penundaan pemilu tersebut ,kemudian saya juga akan mencari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap akan tetapi terhadap putusan tersebut dinyatakan tidak dapat dilaksanakan eksekusi alias non ekskutabel ,mau saya serahkan ke KPU agar bisa  dijadikan bukti dan juga untuk novum jika kelak mengajukan Peninjauan Kembali   , tapi faktanya negara Indonesia yang rakyatnya ratusan juta jiwa tidak ada satupun yang peduli dan memberikan donasi.
 
Untuk itu Gus Leman  kembali melakukan Open Donasi di Rekening BCA di Nomor :  1820414868 a/n Pho Iwan Salomo , saya sangat berharap sekali para rekan –rekan media bisa menbantu memviralkannya ,Gus Leman menyampaikan kunci untuk melawan putusan penundaan pemilu adalah dengan mengajukan gugatan perbuatan melakukan hukum terhadap majelis hakim tingkat pertama dan mencari putusan putusan yang telah berkekuatan hukum akan tetapi dinyatakan tidak dapat dilaksanakan eksekusi alias NON EKSEKUTABEL, membantu saya sama dengan membantu masa depan anak cucu kita ,tutup Gus Leman.13-03-2023(Endang)
Komentar

Tampilkan

  • Banding KPU diprediksi ditolak ,harapan di Kasasi, sedari awal KPU kalah strategi.
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x