-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

Beraksi Saat Korban Mandi, Polres Lamtim Amankan Pelaku Pencuri Handphone Dan Uang Tanpa Perlawanan

AESENNEWS.COM
Senin, 16 Oktober 2023, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2024-01-24T04:36:20Z

AESENNEWS.COM, Lampung - Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Labuhan Ratu, meringkus seorang tersangka pencurian, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Selasa (17/10), menerangkan inisial tersangka adalah RB (26) warga Kecamatan Way Jepara.


Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam dan uang tunai 1,7 juta, di rumah milik korban SD (41) warga Kecamatan Labuhan Ratu, pada bulan Juli lalu.


Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka pada Sabtu (1/7/23) sekira pukul 08.30 wib dengan cara mengambil barang-barang berharga, saat korban sedang mandi dirumahnya.


Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Senin (16/10/23) dirumahnya tanpa perlawanan, dan langsung membawanya ke kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan telepon genggam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.


"Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya (red).

Komentar

Tampilkan

  • Beraksi Saat Korban Mandi, Polres Lamtim Amankan Pelaku Pencuri Handphone Dan Uang Tanpa Perlawanan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x