-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

Geram! Fanpan Nugraha Buka Layanan Hukum Gratis Bagi Warga Korban Aplikator

AESENNEWS.COM
Selasa, 17 Oktober 2023, Oktober 17, 2023 WIB Last Updated 2024-01-24T04:36:20Z
AESENNEWS.COM, Cianjur - Mencuatnya kasus dugaan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang bermasalah akibat aplikator menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk Bupati Cianjur. 

Tak terkecuali Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm pun membuka layanan pendampingan pelaporan gratis bagi korban gempa yang merasa dirugikan oleh aplikator tak bertanggungjawab. 

Pengacara Kantor Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha, mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari berbagai sumber baik media maupun Bupati Cianjur yang menemukan oknum aplikator melakukan manipulasi data dalam pembangunan RTG. 

"Saya sudah banyak mendapatkan informasi terkait maraknya manipulasi data yang dilakukan oknum aplikator. Sangat miris yang harusnya masyarakat dibantu ini malah dibohongi dan atau ditipu," kata dia, Selasa (17/10/2023). 

Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya akan membuka pendampingan hukum bagi warga terdampak gempa yang merasa dirugikan oleh apliktor untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya. 

"Kepada semua warga yang merasa dirugika kantor hukum Fans & Parteners Law Firm terbuka lebar untuk memberikan pendampingan secara gratis dalam upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH)," tegas dia.

"Dengan memanipulasi data ini merupakan kejahatan, dan perlu di tindaklanjuti ke laporan terhadap Aparat Penegak Hukum,”pungkasnya. (wan)
Komentar

Tampilkan

  • Geram! Fanpan Nugraha Buka Layanan Hukum Gratis Bagi Warga Korban Aplikator
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x