-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

KRISIS ADAB REMAJA DAN PELAJAR INDONESIA!

Sabtu, 26 November 2022, November 26, 2022 WIB Last Updated 2022-11-26T15:55:59Z
AESENNEWS.COM - Semarang - Di Kutip dari Buletin Kaffah No. 270 (30 Rabiul Akhir 1444 H/25 November 2022 M)
Orangtua dan para pendidik mesti prihatin dan waspada. Kini krisis adab melanda remaja dan pelajar di Tanah Air. Beberapa hari lalu viral video sekumpulan pelajar SMA di Tapanuli Selatan yang menendang seorang perempuan lansia hingga mental. Sebelum itu, beredar juga video beberapa pelajar SMP mem-bully kawannya di dalam kelas. Mereka ramai-ramai memukuli dan menendang kepala korban hingga pingsan.

Video dan pemberitaan remaja dan pelajar melakukan bully (perundungan), kekerasan hingga tindak kriminal sudah amat sering beredar. Ini menandakan bahwa ada persoalan besar dalam dunia pendidikan dan lingkungan sosial anak-anak muda kita.

Di sisi lain, pengajaran Islam justru semakin dijauhkan. Orangtua, sekolah dan masyarakat terus ditakut-takuti dengan isu ‘Islam radikal’ di kalangan pelajar. Padahal banyak pelajar yang mereka tuding terpapar radikalisme adalah mereka yang taat beribadah, menutup aurat dengan rapi dan sopan, berakhlak mulia, bahkan banyak yang berprestasi.

*Kian Akut*

Krisis adab yang melanda remaja dan pelajar Indonesia tercermin dari semakin banyaknya perilaku amoral dari sebagian mereka. Sebagian mereka terbiasa dengan kata-kata umpatan dan kasar, melawan orangtua dan guru, melakukan perundungan (bullying). Bahkan ada yang berani melakukan tindak kriminalitas seperti tawuran, pencurian, perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan.

Data hasil riset Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 menunjukkan murid yang mengaku pernah mengalami perundungan (bullying) di Indonesia sebanyak 41,1%. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang murid sekolahnya paling banyak mengalami perundungan.

Di tingkat nasional, pada tahun 2018 KPAI melaporkan bahwa 84% pelajar mengalami kekerasan di lingkungan sekolah. Dari 445 kasus yang ditangani sepanjang 2018, sekitar 51,2% di antaranya merupakan kasus kekerasan fisik, seksual maupun verbal. Pelakunya, selain guru, juga sesama pelajar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga melaporkan hasil survei bahwa ada 2,3 juta pelajar yang mengkonsumsi narkoba. Tidak sedikit pula pelajar putri yang menjalankan profesi sebagai PSK. Bahkan ada pelajar yang malah menjadi mucikari dengan menawarkan teman-temannya kepada para lelaki hidung belang.

Krisis adab ini bukan hanya terjadi di lingkungan sekolah umum, tetapi hingga ke dunia pesantren. Seperti pernah diberitakan, ada seorang santri tewas karena dianiaya kakak kelasnya. Di tempat lain ada beberapa santri tega membakar adik kelasnya karena motif balas dendam.

*Produk Sistem Pendidikan Sekuler*

Krisis adab di tengah remaja dan pelajar adalah buah sistem pendidikan sekuler. Telah lama dunia pendidikan hanya mementingkan prestasi akademik dan berorientasi pada lapangan kerja, bukan demi membentuk kepribadian Islam. Para pelajar dari bangku sekolah hingga perguruan tinggi dididik untuk menjadi pengisi lapangan kerja, minim penanaman adab-adab luhur. Pelajaran agama di sekolah dan di kampus amat minim. Itu pun hanya diajarkan dalam bentuk hapalan untuk mengejar target kurikulum dan ujian kenaikan kelas. 

Sinyal agama makin dijauhkan dari pendidikan nasional juga tercermin dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang kini tengah digodok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di situ frasa agama dihilangkan. Draft itu mengundang kecaman dari berbagai pihak ormas Islam, seperti Muhammadiyah. Namun, Kemendikbud berdalih bahwa isi draft itu masih dalam rancangan, dan akan diperbaharui.

Sikap menjauhkan agama juga tampak dari sejumlah kebijakan lain. Tahun lalu Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. SKB tersebut mengatur pakaian jilbab. Intinya, sekolah dilarang mewajibkan. 26-11-2022. (Hadi - Endang)
Komentar

Tampilkan

  • KRISIS ADAB REMAJA DAN PELAJAR INDONESIA!
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x