AESENNEWS.COM. PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Hendry Ch. Bangun terpilih sebagai Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat periode 2023-2028 dalam Kongres PWI XXV yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/9/2023).
Atas terpilihnya Hendry Ch.Bangun sebagai Ketum PWI Pusat, Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), Jusuf Rizal ikut mengucapkan selamat dan sukses.
Kepada media Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu mengatakan dengan terpilihnya Hendry sebagai Ketum PWI Pusat, diharapkan dapat dapat membawa PWI lebih baik lagi kedepan serta melanjutkan kerjasama yang telah dijalin dengan baik dengan PWMOI maupun MOI (Media Online Indonesia.
"Sebelumnya MOI/PWMOI sudah menjalin kerjasama dengan PWI Pusat untuk pelatihan kompetensi para wartawan guna menghasilkan wartawan yang profesional, agar para wartawan mampu menyajikan tulisan/berita yang akurat dan berimbang," tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak tersebut.
Dikatakan saat ini para wartawan masih dihantui adanya kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekalipun sudah dilindungi UU Pers 40 tahun 1999. Dibawah kepemimpinan Hendry Ch.Bangun diharapkan dapat bersinergi dengan organisasi sejenis agar dapat membela kepentingan jurnalis.
Secara terpisah dikantor sekretariat PWMOI Provinsi Riau, Boma Harmen Ketua DPW PWMOI Riau juga turut memberi ucapan selamat atas terpilihnya Hendry Ch. Bangun sebagai Ketum PWI Pusat periode 2023-2028.
Pada kesempatan tersebut, dengan terpilih Hendry Ch. Bangun sebagai Ketum PWI Pusat, Boma berharap PWI dan PWMOI, khusus di Riau bisa berkolaborasi dan seiring sejalan dalam menyampaikan informasi serta edukasi kemasyarakat luas dengan saling beriringan.
"Boma yang juga Gubernur LIRA Riau minta kedepannya kita saling menjaga antar organisasi wartawan, seperti PWMOI ataupun organisai wartawan lainnya dengan wartawan PWI Riau, dan inilah yang kita harapkan dengan Ketum PWI Pusat yang baru
"Oleh karena itu, sesama wartawan jangan saling menjatuhkan hanya karena beda organisasi, kita wartawan dalam bertugas sama-sama dilindungi Undang-Undang (UU) Pers dan juga sama-sama menggunakan Kode Etik Jurnalis (KEJ)", pungkas Boma.
Sumber : Humas PWMOI Riau