AESENNEWS.COM - Dengan adanya Koprasi yang tujuan membantu hal keuangan bagi warga masyarakat yang membutuhkan dengan cara meminjam uang dengan kesepakatan yang di setujui kedua belah pihak ,seperti yang dilakukan oleh pihak Koperasi Bank Mekar Cabang Saketi yang berlokasi kantornya berada di wilayah Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,Rabu (27-09-2023).
Kronologis diduga bikin resah para nasabah karena petugas Koperasi Bank Mekar itu kerjanya hingga lewat magrib padahal kesepakatan nya dari pihak konsumen sudah disepakati bahkan masing- masing pegang no tlp atau Whats Upp, agar mudah untuk berkomunikasi. Tapi hal itu tidak terjalin alias ngeyel petugas dan diduga karena adanya tekanan dari pihak kantor terhadap petugas lapangan nya, sehingga petugas pun ada sedikit penekanan pada nasabah harus bayar pada hari itu juga seolah- olah tidak mau tau nasabah harus membayar cicilan nya oleh oknum petugas yang namanya berinisial LS.
Dalam kejadian dugaan resah penagihan dalam tugas hingga menurunkan wakil menejer turun ke salah satu warga dan Alhamdulilah terselesaikan serta memaklumi keadaan nasabah yang pas hari waktu angsuran lagi tidak ada uang untuk tempo besok harinya.
Dan itu suatu bukti memang dugaan ada sedikit penekanan masih tidak percaya kepada petugas lapangan di tubuh Koperasi Bang Mekar, dengan kejadian ini diharapkan kepada pihak terkait serta pihak Koperasi Bank bersangkutan supaya merubah aturan kearah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan selalu bijak cara sestem penagihan nya .
Disilain di katakan Kades Sindaghayu.Moch.H. Saad " Demi menjaga jetertiban dan keamanan kenyamanan terhadap warga saya khususnya di desa Sindanghayu memohon dan meminta kepada petugas dan karyawan koprasi atau perusahaan simpan pinjam untuk menagih secara santun .
Masih dilanjut dan perhatikan juga di waktu penagihan terhadap nasabah demi menjaga ke kondusifitas terhadap warga , Walaupun ada sangkut paut hutang piutang tapi kalau caranya seperti itu saya juga berhak melindungi ketertiban demi terciptanya kenyamanan terhadap warga yang lainya dan semua perusahaan yang nota bene nya berbadan hukum yang saya jamin mempunyai aturan- aturan yang telah di tetapkan baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah pungkasnya,H.Moch. Saad.
Reporter : Ab - Tim