AESENNEWS.COM, PASANGKAYU || Kamuflase berkedok sosialisasi kegiatan BKKBN Sulbar di Desa Bulumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu, kembali di soroti warga Masyarakat (Rabu, 27/9/2023).
Dalam undangan yang beredar dengan menggunakan kop surat BKKBN Sulawesi Barat, dengan nomor register 1428/ AK 03/ J10/ 2023, dijelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi "Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI (Dra. Hj. Andi Ruskati Ali Baal)
Namun alih alih meberikan sosialisasi penurunan Stunting, kegiatan ini di warnai dengan sosialisasi Calon Legislatif Kabupaten (Rudianto) dari Partai Gerindara dan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ( H.A. Muh. Ian Rusali. MP)
Hal inipun sontak ditanggapi oleh warga setempat dan ramai diperbincangkan "Ini Sosialisasi Penurunan Stunting, Atau Sosialisasi Caleg DPRD atau Caleg DPD RI" ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan "Katanya Punya Uang, Punya Nama, Tapi Ko' Dompleng ke Kegiatan BKKBN" Ini praktik Kamu flase panggung negara bos, ko jadi panggung Politik, ini tidak boleh " calon DPD ga boleh lakukan ini. Ini praktik pembodohan Masyarakat" Ungkapnya
Warga kembali meminta ke pihak Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Pasangkayu untuk benar benar mengawasi kegiatan kegiatan Stunting ini yang dilakukan oleh instansi BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, yang tidak terpuji. Hal ini mencoreng nama baik isntansi Pemerintah bahwa kampanye ada aturan dan memiliki regulasi jelas.
"Jangan terulang lagi, ini adalah pembodohan. Panggung negara jadi panggung politik itu tidak boleh, janganlah kita pura pura bodoh, regulasi kampanye itu ada aturannya. Apapun yang menggunakan fasilitas Negara tidak boleh di jadikan sebagai panggung politik, apa lagi secara terang terangan kita berkampanye " tutup Iswan warga Desa Bulumario (red)