-->
close
close

kirikanan

CLOSE ADS
-->
CLOSE ADS

no-style

Iklan

Demak Marak Perumahan Di Lahan Hijau Diduga Tidak Ada Ijinya

Senin, 13 Februari 2023, Februari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-14T03:20:09Z
AESENNEWSJATENG - Demak-5/2/2023-maraknya pengembang perumahan dikabupaten Demak menjadi perhatian  khusunya pejabat di kota wali Demak.

Bupati Demak Dr. Eisti",anah, saat dikonfirmasi soal maraknya perumahan yang ada dilahan hijau, mengatakan mungkin mereka banyak yang belum ber ijin / tidak ada ijinnya, ucapbya. (3/2/23).

Ditempat terpisah kodim demak 0716. Melalui Humas mengatakan kalau itu lahan hijau seharusnya tidak boleh di urug untuk dijadikan perumahan. Imbunya.

Senada yang dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan SH.MH. saat ditemui awak media diruang kerjanya, mengatakan,kalau memang ada aturanya yang tidak memperbolehkan lahan hijau dibuat perumahan, maka kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada, kami siap bila ada masyarakat yang mengadukan/melaporkan adanya aktifitas yang melanggar hukum.

Menurut pengembang Suyarno yang buka kapling di Desa Tegalarum kecamatan mranggen kabupaten demak, saat dikonfirmasi,apakah bisa nantinya diurus sertifikanya? Dengan tegas mengatakan, itu bisa diurus sertifikatnya dan bisa diikutkan sertifikat masal ( PTSL ) ucapnya.

Dikutip dari pernuataan  ( PELHI ) Lembaga yang memperhatikan aspek-aspek kehidupan masyarakat dalam kaitanya dengan lingkungan hidup, yang bergerak sebagai pengawas analis, dan publikator di tenggah-tenggah masyarakat, terutama untuk hal yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan,penanganan,pencemaran,dan pelestarian alam, seperti lahan hijau yang tidak diperbolehkan untuk dibangun perumahan. 

Menurut ketua FDB kabupaten Demak Rahmad, yang sudah lama di Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM), mengatakan kalau ini dibiarkan terus akan menjadi krisis pangan,karena lahan pertanian disulap menjadi perumahan.

"Masih menurut Rahmad", para pengembang mereka tidak perduli dengan lingkungan yang penting menurut mereka itu menguntungkan dirinya, mereka menjadi milyader karena ada celah jual beli kavling, dan mereka tidak mau tau dampak akibatnya kepada masyarakat banyak, maka dengan demikian Saya mengharapkan tindskan tegas dari Aparat penegak hukum khususnya dikabupaten Demak jawa tengah ini. Tegasnya pada Adi.14-02-2023.(Hadi-Endang)
Komentar

Tampilkan

  • Demak Marak Perumahan Di Lahan Hijau Diduga Tidak Ada Ijinya
  • 0

Terkini

Topik Populer

Mtultiplek

Close x