Hal tersebut tampak saat teknisi MMS melakukan aktifitasnya tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang bisa membahayakan dirinya di depan kantor Samsat Pramuka Bandarlampung Selasa (26/9/2023) siang
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang teknisi MMS Ajat mengatakan, dirinya sedang diperintah atasannya untuk menarik kabel dan memasang jaringan pelanggan baru yang berjarak 200 meter dari tiang. "Saya sudah hubungi atasan, pimpinan ada dikantor silahkan tanya kekantor saja mengenai ada atau tidaknya rekom ataupun ijinnya, karena kami hanya pekerja teknisi," terangnya.
Pihak perusahaan megarap mitra solusi (MMS) diduga menghindar, berbeda dengan ucapan teknisi dilapangan yang mengatakan pimpinan ada dikantor. saat dikonfirmasi salah seorang staf bernama Titi mengatakan, Pimpinan sedang keluar kota dan tidak ada yang bisa menjelaskan tentang ijin yang dimiliki. "Saya hanya staf dan tidak bisa memberikan statement," ucapnya.
Hingga berita ini dinaikkan, ketua komisi l DPRD kota Bandarlampung dan pihak terkait belum memberikan tanggapan (Putra).